-->

SERBA-SERBI PMR

Tugas Pembina PMR


Salah satu bagian dari PMI adalah Sukarelawan, sukarelawan ini terdiri dari sukarelawan muda yang berada disekolah-sekolah yaitu dari SD, SMP dan SMA setingkatnya, Untuk SD dinamakan PMR Mula SMP Madya, dan SMA Wira.

Tingkatan diatasnya lagi adalah KSR ini usianya setara mahasiswa yaitu 17 - 35 tahun kemudian ada Tenaga Sukarela, sesorang yang memiliki keahlian kemudian kesukarelaannnya menjadi relawan, seperti dokter dan profesi lainnya

Jadi keberadaan sukarelawan muda yang disebut lebih populernya Palang Merah Remaja adalah bagian dari PMI, dimana PMI ini terus setiap waktu rutinitas setiap tahunnya mengadakan kegiatan seperti Pelatihan Pembina PMR, Kemudian Latihan Gabungan PMR, Jumbara dan dalam PMR ini ada organisasinya lagi yaitu gabungan dari sekolah-sekolah yang dinamakan FORPIS ( Forum Remaja Palang Merah Indonesia )

Jadi tugas pembina PMR secara umum adalah melahirkan sukarelawan baru yaitu PMR kemudian tidak hanya itu, melatih dan mengembangkan PMR tersebut menjadi generasi yang sudah tertanam jiwa kemanusiaan sejak dini yaitu dari sekolah.

Tugas Pembina PMR disekolah ini kalau dijabarkan

1. Menyusun program kegiatan selama setahun disekolahnya

2. Membina dan melatih peserta didik secara berkala, yang sudah dilakukan disekolah-sekolah kegiatan ekstrakurikuler seminggu sekali

3. Mengadakan atau megikuti pelatihan PMR, Misalnya saja latihan gabungan, Uji Kecakapan, atau bisa saja pelatihan yang diselenggarakan oleh PMI diwilayahnya

4. Merencanakan kebutuhan/keperluan guna menunjang tercapainya tujuan kegiatan, seperti misalnya ada even Jumbara PMR, ini mempersiapkan seragam alat-alat PMR, atribut PMR untuk kegiatan

5. Mengadakan evaluasi kegiatan, dari kegiatan selama setahun tersebut melakukan pelaporan dan evaluasi.

6. Melaksankan tugas lain dari kepala sekolah, seperti misalnya untuk pengembangan pembina PMR, dikirim diikutsertakan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh PMI

7. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada kepala sekolah, pada saat pelaksanaan kegiatan dan laporan tahunan, dokumentasi kegiatan dan lainnya

Semoga bermanfaat.